Ratusan Aplikasi Diduga Kumpulkan Data Lokasi
Aplikasi populer seperti Candy Crush, Tinder, dan Muslim Pro dilaporkan menjadi sasaran eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu di industri periklanan. Eksploitasi ini dilakukan untuk mengumpulkan data lokasi pengguna secara masif. Data tersebut berakhir di tangan perusahaan seperti Gravy Analytics, yang diketahui menjual data lokasi ke lembaga pemerintah AS melalui anak perusahaannya, Venntel.
Bagaimana Data Lokasi Dikumpulkan?
Menurut Zach Edwards, analis ancaman senior dari Silent Push, data tidak dikumpulkan melalui kode dalam aplikasi, tetapi melalui ekosistem iklan digital. Sistem ini memungkinkan perusahaan iklan menawar slot iklan di aplikasi, namun beberapa pihak memanfaatkan proses ini untuk "mendengarkan" dan mengambil data lokasi pengguna tanpa sepengetahuan mereka. Teknologi RTB (real-time bidding) digunakan untuk memasang iklan, namun juga memungkinkan pengumpulan data seperti koordinat GPS atau alamat IP pengguna.
Dampak Pengumpulan Data Lokasi
Laporan dari 404 Media mengungkap bahwa data dari Gravy Analytics mencakup puluhan juta koordinat perangkat seluler dari negara-negara seperti AS, Rusia, dan Eropa. Aplikasi yang terlibat meliputi Grindr, Tumblr, MyFitnessPal, dan Flightradar24. Sementara itu, aplikasi seperti Muslim Pro dan Tinder membantah keterlibatan langsung tetapi mengakui adanya iklan dalam platform mereka.
Regulasi dan Langkah Perlindungan
FTC (Federal Trade Commission) melarang perusahaan data seperti Mobilewalla untuk mengumpulkan data pengguna dari lelang iklan tanpa persetujuan. Kritik terhadap Gravy dan Venntel meningkat karena data mereka digunakan untuk memantau lokasi sensitif seperti klinik kesehatan dan tempat ibadah.
Bagi pengguna, disarankan untuk lebih berhati-hati dengan aplikasi yang menampilkan iklan. Menggunakan layanan VPN atau membatasi izin lokasi pada aplikasi dapat menjadi langkah awal untuk melindungi privasi.
Pentingnya Regulasi Ketat di Industri Iklan Digital
Kasus ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan regulasi ketat dalam industri periklanan digital. Dengan transaksi iklan bernilai miliaran dolar setiap tahunnya, privasi pengguna menjadi taruhan besar. Di Indonesia, langkah serupa dengan FTC dapat menjadi solusi untuk memastikan data pengguna tidak disalahgunakan.