Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Justitia Avila Veda: Advokat Muda Penggerak Keadilan Gender dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Rabu, 17 September 2025 | 18:40 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T11:41:03Z
Justitia Avila Veda: Advokat Muda Penggerak Keadilan Gender dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
sumber gambar : https://www.instagram.com/kemenpora


Oleh: Ria D. Astika

Justitia Avila Veda, atau akrab disapa Veda, adalah sosok yang dikenal karena komitmennya terhadap isu kesetaraan gender dan perlindungan korban kekerasan seksual. Kepeduliannya tumbuh dari kesadaran bahwa korban kerap terpinggirkan, baik karena stigma, tekanan sosial, maupun keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan pemulihan.

Dalam realitas sosial, masih banyak korban yang memilih diam karena takut dilabeli buruk atau bahkan dilaporkan balik oleh pelaku. Fakta ini membuat Veda merasa bahwa harus ada pihak yang berani berdiri mendampingi mereka, bukan hanya di pengadilan, tetapi juga dalam proses pemulihan psikologis dan sosial. Dari sinilah lahir tekad untuk menjadikan profesinya sebagai advokat menjadi sarana perjuangan bagi mereka yang membutuhkan suara.

Lahirnya Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG)

Pada tahun 2020, Veda bersama sejumlah rekan advokat dan profesional mendirikan KAKG (Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender). KAKG hadir untuk memberikan pendampingan hukum pro bono bagi korban kekerasan seksual. Tidak berhenti di ranah hukum, mereka juga membangun jejaring dengan psikolog dan tenaga medis, sehingga pendampingan dilakukan secara menyeluruh.

KAKG lahir dari kenyataan pahit bahwa banyak korban tidak punya akses pada layanan hukum dan psikologis yang memadai. Mereka sering bingung harus mengadu ke mana, terhalang biaya, atau bahkan takut berbicara karena tekanan lingkungan. KAKG menjawab kebutuhan tersebut dengan menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan memberdayakan.

Salah satu langkah inovatif Veda adalah memanfaatkan teknologi digital. KAKG membuka jalur pengaduan melalui email, hotline, dan media sosial, termasuk akun Instagram resmi mereka. Korban bisa melapor secara anonim, mengisi formulir online, lalu dijadwalkan untuk konsultasi lebih lanjut.

Pendekatan ini memungkinkan korban dari berbagai wilayah Indonesia termasuk daerah terpencil untuk mengakses bantuan dengan cepat. Teknologi menghapus jarak dan keterbatasan biaya. Korban bisa memilih jalur hukum atau non-hukum dengan pendampingan penuh yang aman dan profesional.

Hasilnya terlihat jelas. Pada hari pertama peluncuran saja, KAKG langsung menerima puluhan aduan. Dalam dua tahun, mereka telah menangani lebih dari 150 kasus, mendampingi sekitar 80 korban secara langsung, bahkan mendorong beberapa kasus hingga memperoleh putusan pengadilan yang berpihak pada korban. Bagi Veda, pendampingan korban tidak boleh berhenti di jalur hukum semata. Kekerasan seksual meninggalkan luka mendalam yang membutuhkan penanganan psikologis, bahkan medis.

Karena itu, KAKG memastikan setiap korban mendapat layanan pendampingan yang menyeluruh: advokat untuk membela hak hukum, psikolog untuk membantu pemulihan trauma, dan tenaga medis untuk mendukung kesehatan. Dengan pendekatan ini, tujuan mereka bukan hanya menghukum pelaku, melainkan juga mengembalikan martabat korban agar bisa kembali menjalani hidup dengan rasa percaya diri.

Veda tidak berhenti pada pencapaian yang sudah diraih. Ia memiliki visi agar KAKG menjangkau lebih banyak korban, terutama di wilayah terpencil yang akses terhadap layanan hukum dan psikologis masih sangat minim.

Selain itu, ia bertekad memperkuat kolaborasi dengan lembaga negara, komunitas lokal, serta institusi pendidikan untuk membangun sistem pendampingan korban yang lebih kokoh. Di sisi lain, pengembangan layanan berbasis teknologi juga akan terus dilakukan agar semakin banyak korban bisa melapor tanpa rasa takut dan tanpa hambatan geografis.

Pengakuan dan Publikasi dari Astra

Dedikasi Veda dan KAKG tidak luput dari perhatian publik. Melalui ajang SATU Indonesia Awards, Astra memberikan apresiasi kepada Veda karena kiprahnya yang konsisten dalam pendampingan korban kekerasan seksual. Publikasi dari Anugerah Pewarta Astra turut memperkuat gaung perjuangan ini, menghadirkan kisah inspiratif Veda kepada masyarakat luas.

Pengakuan ini menjadi bukti bahwa perjuangan Veda bukan hanya berdampak pada korban yang didampinginya, tetapi juga pada ekosistem yang lebih besar: mengubah cara pandang masyarakat tentang korban dan memberi harapan bahwa keadilan bisa ditegakkan.

Kisah Justitia Avila Veda adalah bukti nyata bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil seorang anak muda. Ia bukan korban, melainkan advokat yang memilih berdiri bersama korban, mendampingi mereka dalam perjalanan sulit menuju keadilan.

Melalui KAKG, ia telah membantu puluhan korban mendapatkan haknya, memberikan harapan baru, dan membuktikan bahwa hukum bisa menjadi alat pelindung, bukan alat yang menakutkan. Publikasi dari Astra menjadi salah satu pengakuan atas perjuangan tersebut. Namun yang lebih penting, kisah Veda kini menjadi inspirasi bahwa siapa pun bisa berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, setara, dan manusiawi.

×
Berita Terbaru Update