Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

14 Negara yang Melarang TikTok dan Alasan di Baliknya

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:03 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-16T09:03:20Z

 

Daftar Negara yang Melarang TikTok dan Alasan di Baliknya

Pengenalan TikTok sebagai Platform Global

TikTok adalah platform media sosial populer asal China yang dikelola oleh perusahaan ByteDance. Dengan kemampuan membuat dan membagikan video pendek yang kreatif, TikTok berhasil menarik perhatian miliaran pengguna di seluruh dunia, termasuk Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar mereka.

Kontroversi dan Larangan TikTok di Berbagai Negara

Di balik popularitasnya, TikTok menghadapi berbagai kontroversi terkait keamanan data dan privasi pengguna. Berikut adalah daftar negara yang melarang TikTok beserta alasan pelarangan tersebut:

1. Amerika Serikat

Pemerintah AS menilai TikTok dapat digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses data sensitif warga negara, sehingga dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

2. Kanada

Larangan diberlakukan pada perangkat resmi pemerintah karena adanya risiko privasi dan keamanan data.

3. Inggris

Larangan ini bertujuan untuk mencegah kebocoran informasi sensitif yang dapat membahayakan keamanan siber perangkat pemerintah.

4. Uni Eropa

Komisi Eropa mengeluarkan larangan terhadap TikTok di perangkat karyawan guna melindungi keamanan data institusi publik.

5. Australia

Pemerintah Australia melarang TikTok di perangkat resmi karena kekhawatiran akan spionase dan ancaman keamanan siber.

6. India

India melarang TikTok dan aplikasi lain dari China dengan alasan ancaman terhadap integritas nasional.

7. Belgia

Kekhawatiran akan potensi kerja sama TikTok dengan intelijen China mendorong pemerintah Belgia melarang aplikasi ini di perangkat resmi.

8. Denmark

Larangan diberlakukan bagi pegawai pemerintah Denmark untuk menggunakan TikTok di perangkat kerja guna menjaga keamanan data.

9. Prancis

Pemerintah Prancis melarang TikTok di perangkat kerja pejabat, meskipun penggunaannya di perangkat pribadi masih diperbolehkan.

10. Selandia Baru

Selandia Baru melarang TikTok pada perangkat staf pemerintah karena potensi ancaman terhadap keamanan data.

11. Norwegia

Kekhawatiran mengenai pengaruh asing dari China dan Rusia membuat pemerintah Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah.

12. Taiwan

Taiwan melarang penggunaan TikTok di sektor publik untuk melindungi keamanan nasional.

13. Afghanistan

Pemerintah Taliban melarang TikTok karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

14. Somalia

Pemerintah Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran terkait penyebaran konten terorisme melalui platform tersebut.

×
Berita Terbaru Update