Pengenalan TikTok sebagai Platform Global
TikTok adalah platform media sosial populer asal China yang dikelola oleh perusahaan ByteDance. Dengan kemampuan membuat dan membagikan video pendek yang kreatif, TikTok berhasil menarik perhatian miliaran pengguna di seluruh dunia, termasuk Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar mereka.
Kontroversi dan Larangan TikTok di Berbagai Negara
Di balik popularitasnya, TikTok menghadapi berbagai kontroversi terkait keamanan data dan privasi pengguna. Berikut adalah daftar negara yang melarang TikTok beserta alasan pelarangan tersebut:
1. Amerika Serikat
Pemerintah AS menilai TikTok dapat digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses data sensitif warga negara, sehingga dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
2. Kanada
Larangan diberlakukan pada perangkat resmi pemerintah karena adanya risiko privasi dan keamanan data.
3. Inggris
Larangan ini bertujuan untuk mencegah kebocoran informasi sensitif yang dapat membahayakan keamanan siber perangkat pemerintah.
4. Uni Eropa
Komisi Eropa mengeluarkan larangan terhadap TikTok di perangkat karyawan guna melindungi keamanan data institusi publik.
5. Australia
Pemerintah Australia melarang TikTok di perangkat resmi karena kekhawatiran akan spionase dan ancaman keamanan siber.
6. India
India melarang TikTok dan aplikasi lain dari China dengan alasan ancaman terhadap integritas nasional.
7. Belgia
Kekhawatiran akan potensi kerja sama TikTok dengan intelijen China mendorong pemerintah Belgia melarang aplikasi ini di perangkat resmi.
8. Denmark
Larangan diberlakukan bagi pegawai pemerintah Denmark untuk menggunakan TikTok di perangkat kerja guna menjaga keamanan data.
9. Prancis
Pemerintah Prancis melarang TikTok di perangkat kerja pejabat, meskipun penggunaannya di perangkat pribadi masih diperbolehkan.
10. Selandia Baru
Selandia Baru melarang TikTok pada perangkat staf pemerintah karena potensi ancaman terhadap keamanan data.
11. Norwegia
Kekhawatiran mengenai pengaruh asing dari China dan Rusia membuat pemerintah Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah.
12. Taiwan
Taiwan melarang penggunaan TikTok di sektor publik untuk melindungi keamanan nasional.
13. Afghanistan
Pemerintah Taliban melarang TikTok karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
14. Somalia
Pemerintah Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran terkait penyebaran konten terorisme melalui platform tersebut.